DAUD GUNAWAN, S.E
KEPALA SEKOLAH
GURU PENGGERAK ANGKATAN 9
KABUPATEN KARIMUN-KEPULAUAN RIAU
PENDIDIKAN SOSIAL DAN EMOSIONAL ( PSE )
Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan anak dan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional agar dapat:
1. Memahami, menghayati, dan mengelola emosi (kesadaran diri)
2. Menetapkan dan mencapai tujuan positif (pengelolaan diri)
3. Merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain (kesadaran sosial)
4. Membangun dan mempertahankan hubungan yang positif (keterampilan berelasi)
5. Membuat keputusan yang bertanggung jawab. (pengambilan keputusan yang bertanggung jawab)
Kerangka kompetensi pembelajaran sosial dan emosional menggunakan pendekatan yang sistematis yang menekankan pada pentingnya menciptakan Pendekatan pembelajaran sosial dan emosional melalui kemitraan/kerjasama sekolah-keluarga-komunitas untuk membentuk lingkungan belajar dan pengalaman yang bercirikan hubungan/relasi yang saling mempercayai dan berkolaborasi, kurikulum dan instruksi belajar yang jelas dan bermakna, dan evaluasi secara berkala.
Comments